Palembang, IDN Times - Empat orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13) di Kuburan Cina atau TPU Talang Kerikil Palembang, akan dibawa ke persidangan, Selasa, (1/10/2024) besok.
Dari keempat ABH, satu orang berinisial IS (16) telah ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya MZ (13), MS (12) dan AS (12) menjalani pembinaan di Panti Sosial PSR ABH Indralaya, Ogan Ilir.
"Berkas perkara keempat tersangka anak sudah dilimpahkan, dan akan segera disidangkan," ungkap Kasi Intel Kejari Palembang, Ardyansyah, Senin (30/9/2024).
