ABH Pembunuh Anak di Kuburan Cina Palembang Disidang Besok

Intinya sih...
- Empat anak berhadapan dengan hukum dalam kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang.
- Satu ABH ditahan, sementara tiga lainnya menjalani pembinaan di Panti Sosial PSR ABH Indralaya.
- Berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan ke PN Palembang untuk disidangkan.
Palembang, IDN Times - Empat orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13) di Kuburan Cina atau TPU Talang Kerikil Palembang, akan dibawa ke persidangan, Selasa, (1/10/2024) besok.
Dari keempat ABH, satu orang berinisial IS (16) telah ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya MZ (13), MS (12) dan AS (12) menjalani pembinaan di Panti Sosial PSR ABH Indralaya, Ogan Ilir.
"Berkas perkara keempat tersangka anak sudah dilimpahkan, dan akan segera disidangkan," ungkap Kasi Intel Kejari Palembang, Ardyansyah, Senin (30/9/2024).
1. Keempat ABH akan jalani sidang dakwaan
Ardyansyah mengatakan, keempat ABH akan menjalani agenda sidang perdana pembacaan dakwaan. Sidang anak tersebut akan dilakukan secara tertutup mengingat mereka berstatus sebagai anak di bawah umur.
Untuk berkas perkara keempat ABH ini sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Palembang.
"Insya Allah 1 Oktober 2024 mulai sidang. Rencananya di jadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," jelas dia.
2. Berkas ABH lengkap di kepolisian
Diberitakan, penyidik Polrestabes Palembang menyerahkan berkas perkara pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13) di kuburan Cina Palembang ke Kejari Palembang. Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan polisi telah menyerahkan bersama barang bukti yang ada.
"Proses penyidikan sudah selesai dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat (20/9/2024).
Sunarto menerangkan, penyerahan berkas perkara tersebut meliputi berkas keempat pelaku yakni, IS (16) NS (12) MZ (12), dan AS (13). Dengan diserahkannya berkas perkara tersebut maka penyidik Polrestabes Palembang tinggal menunggu penyidik Kejari Palembang menyerahkan berkas yang ada ke pengadilan.
"Tinggal menunggu jadwal sidangnya saja, dan kami siap mengawal persidangan jika diperlukan," ungkap dia.
3. Korban ditemukan tak bernyawa di Kuburan Cina
Diketahui jasad AA (13) ditemukan tak bernyawa di TPU Talang Kerikil Palembang. Dari hasil pemeriksaan forensik korban terlebih dahulu dibunuh oleh empat orang anak di bawah umur sebelum diperkosa. Saat ditemukan korban dalam keadaan telungkup dengan memakai pakaian sepak bola lengkap.
"Penemuan mayat terjadi sekitar pukul 13.00 WIB setelah kami datangi TKP diperkirakan berusia 13 sampai 15 tahun," ungkap Ketua RW 07 Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang, Larmoyo, Senin (2/9/2024).
Mayat tersebut langsung dikenali sebagai warga Pipa Reja RT 23 Palembang. Dari hasil penurutan keluarga korban, AA sempat berpamitan ke orang tuanya sekitar pukul 12.00 WIB untuk keluar rumah.
"Hanya sejam dari dia pamit ke orang tuanya korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB," jelas dia.