Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)
Berikut besaran bantuan keuangan kepada Parpol periode Pemilu Legislatif tahun 2019-2024 yakni
1. Partai Demokrat memperoleh 9 kursi dengan perolehan suara 156.504, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 699.259.872.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya memperoleh 8 kursi dengan perolehan suara 117.333, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 524.243.844.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 7 kursi dengan perolehan suara 108.357 mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 484.139.076.
4. Partai Amanat Nasional memperoleh 6 kursi dengan perolehan suara 70.229, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 313.783.172.
5. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 6 kursi dengan perolehan suara 59.783, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 267.110.444.
6. Partai Golongan Karya memperoleh 5 kursi dengan perolehan suara 76.176, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 340.354.368.
7. Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 5 kursi dengan perolehan suara 64.570 mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 288.498.760.
8. Partai Nasional Demokrat memperoleh 3 kursi dengan perolehan suara 57.688, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 257.749.984.
9. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 1 kursi dengan perolehan suara 33.103, mendapat jumlah bantuan per tahun Rp 147.904.204.