Palembang, IDN Times - Sebanyak 51 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diamankan Polda Sumsel. Dari ke-51 tersangka, satu kasus berasal dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumsel.
"Kami telah menerima 50 laporan polisi, dengan 51 tersangka telah ditahan dan diproses penyelidikan," ungkap Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Sopyan Hidayat, Jumat (20/10/2023).
