Palembang, IDN Times - Lima orang tahanan di Polsek Sukarami melarikan diri dari penjara, Rabu, 8 Juli 2020. Mereka adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), M. Naufal Syakir (24), Johani (36), dan Ahmad Januar (22). Kelima tahanan itu merupakan pelaku tindak kriminal narkotika, pencurian, dan pencabulan.
Dari penyelidikan awal, para tahanan kabur dengan memotong besi menggunakan gergaji lalu kamu melalui plafon sel. Keluarga dari seorang tahanan diketahui membantu menyelundupkan gergaji saat besuk.
"Kita sudah mendengar kabar tersebut. Mereka yang kabur adalah tahanan narkoba, pencurian, dan pencabulan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada IDN Times, Kamis (9/7/2020).