Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Tanah Suci

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)

Padang, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat mencatat sebanyak 5 orang jemaah haji embarkasi Padang wafat di tanah suci. Sebanyak lima jemaah haji yang wafat tersebut merupakan jemaah yang telah berumur lebih dari 60 tahun dan bahkan ada yang berumur 80 tahunan.

"Dari laporan yang kami dapatkan, sebanyak 5 orang jemaah embarkasi Padang wafat di tanah suci," kata Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, M. Rifki.

1. Alami sakit

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)

Menurut Rifki, kebanyakan jemaah yang wafat di tanah suci tersebut meninggal dunia karena mengalami sakit dan ada juga yang meninggal dunia secara tiba-tiba.

"Rata-rata karena mengalami sakit sebelum wafat, tim juga sudah membawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan," katanya.

Menurutnya, jemaah terakhir yang dikabarkan wafat di tanah suci juga mengalami sakit acute lung oedema serta stroke dengan gejala awal sesak nafas dan pusing.

2. Identitas jemaah haji embarkasi Padang yang wafat di tanah suci

Seorang jemaah haji dipapah oleh petugas saat akan naik pesawat (Foto: Kemenag Sumbar)
Seorang jemaah haji dipapah oleh petugas saat akan naik pesawat (Foto: Kemenag Sumbar)

5 jemaah haji embarkasi Padang yang wafat di tanah suci tersebut berasal dari daerah Bengkulu dan Sumatra Barat. Terdata, 2 orang jemaah berasal dari Bengkulu dan 3 orang lainnya merupakan warga Sumatra Barat dari beberapa Kabupaten/Kota. Berikut adalah identitas jemaah haji embarkasi Padang yang wafat di tanah suci yang sudah didata oleh Kemenag Sumbar.

  1. Saidun Basirun Sena Usia 76 tahun, nomor paspor E0592966 jemaah kloter 03 asal Bengkulu Selatan. Almarhum dinyatakan meninggal Rabu, 14 Mei 2025 pukul 14.15 WAS atau pukul 18.15 WIB di RS King Salman Madinah.

  2. Syahrul Hadi Salna usia 70 tahun nomor paspor E6518891 jemaah kloter 03 asal Kabupaten Lebong. Meninggal, Rabu 14 Mei 2025 pukul 19.15 WAS di Kamar 202 Castle Hotel Madinah Arab Saudi.

  3. Aidi Madri Umar usia 65 tahun nomor Paspor X5193402 jemaah kloter 03 asa Bengkulu. Wafat, Ahad 18 May 2025 pukul 03.45 WAS di Al Hassan Hotel gedung 123.

  4. Nurleni Muhamad Ni, usia 83 tahun nomor paspor E9388425 jemaah kloter 11, asal Kota Pariaman. Wafat di Hotel Royal Al masyaer (309), Makkah Ahaf, 25 Mei pukul 06.00 waktu Arab Saudi (WAS) tepatnya pukul 10.00 WIB.

  5. Dayan Abu Bakar usia 80 tahun nomor paspor 8786117 jemaah kloter 11, asal Kab. Dharmasraya. Wafat di Hotel Transit Safari Wukuf, Assila Muzdalifah, 3 Juni 2025 malam pukul 21.00 WAS atau 24.00 WIB.

3. Bagaimana ibadah haji jemaah yang wafat?

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)

Plh Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Abrar Munanda menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya jemaah haji Embarkasi Padang.

"Kita turut berduka atas berpulangnya, salah seorang jemaah kloter 11 yang berasal dari Dharmasraya. Semoga Allah mengampuni segala dosa dan memberikan tempat mulia yang mulia disisiNya," harap Abrar.

Kepada keluarga yang ditinggal, khususnya istri yang mendampingi almarhum berhaji, diberi kesabaran dan ketabahan. "Semoga istri yang berangkat bersama almarhum bisa menerima dengan ikhlas dan tetap menjalankan puncak haji dengan baik," pesan Abrar.

Abrar juga menyebutkan bagi jemaah yang wafat sebelum puncak haji akan dibadal hajikan oleh PPIH Arab Saudi. "Jadi keluarga jemaah tidak perlu khawatir, almarhum akan tetap dibadal hajikan," pungkas Abrar.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us