Guru Mesum di Linggau Lapor Balik Ayah Korban Pasal Penganiayaan

- Ayah korban emosi anaknya dilecehkan gurunya
- Terduga pelaku melakukan visum karena ditabrak ayah korban
- Polisi sudah periksa tiga saksi atas kasus pelecehan di sekolah
Lubuk Linggau, IDN Times - Guru BK SMPN 1 Lubuk Linggau berinisial A (31) yang diduga melecehkan anak muridnya malah membuat laporan balik ayah korban ke polisi. A tak terima dianiaya oleh ayah korban berinisial AS, Selasa (23/9/2025) lalu.
Ayah korban dilaporkan setelah melakukan penganiayaan serta ancaman kepada terduga pelaku pelecehan seksual A. Diduga ayah korban emosi karena anak kesayangan jadi korban predator seks sang guru di tempat anaknya bersekolah.
1. Ayah korban emosi anaknya dilecehkan gurunya

Kanit PPA Reskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Korpan membenarkan jika terduga pelaku pelecehan seksual membuat laporan kasus penganiayaan.
"Betul, dia melapor balik. A melaporkan ayah korban. Jadi split sekarang, saling lapor," ujarnya, Kamis (25/9/2025)
Kopran menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu saat ayah korban mencari pelaku setelah mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Saat pelaku pulang usai salat subuh di masjid di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, tiba-tiba ia ditabrak oleh ayah korban yang diduga emosi.
"Kemudian ayah korban juga diduga mengancam pelaku, kebetulan saat itu ada saksi yang melihat," terangnya.
2. Terduga pelaku melakukan visum karena ditabrak ayah korban

Akibatnya terduga pelaku A mengalami memar di bagian tangan dan kakinya, sehingga ia melaporkan kejadian itu kepolisian dan terduga pelaku A juga sudah melakukan visum.
"Sudah visum juga di bagian tangan dan kakinya yang terluka karena ditabrak. Karena dia sudah ada laporan juga kasus pencabulan sebelumnya, langsung kita interogasi terduga pelaku agar melakukan klarifikasi dalam perkara pencabulan itu," ucap Kopran.
3. Polisi sudah periksa tiga saksi atas kasus pelecehan di sekolah

Kopran menambahkan, terkait penanganan laporan kasus pelecehan seksual terus berjalan, sudah dilakukan gelar perkara tahap awal dan statusnya sudah ditingkatkan dari saksi menjadi penyelidikan.
"Gelar perkara tahap awal sudah dilakukan, statusnya sudah kita tingkatkan tapi belum penetapan jadi tersangka masih proses," ungkapnya.
Diketahui, Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan pihaknya telah menangkap terlapor dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiga saksi itu yakni saksi pelapor atau saksi korban, saksi terlapor dan juga saksi yang melihat langsung kejadian itu," ungkapnya.
"Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara korban masih satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah, karena kami masih terus melakukan penyelidikan," ujarnya.