Ogan Komering Ilir, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan Sumsel baru saja menggeledah serta menyegel rumah mewah di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika, salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dalam penyidikan lanjutan, Sutar, sang pemilik rumah, diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut.
Kedatangan tim BNN didampingi Brimob dan pihak kepolisian mengundang rasa penasaran warga setempat. Peristiwa ini pun viral, dan publik dibuat tercengang dengan dugaan keterlibatan pemilik rumah atas peredaran narkoba.
Lantas seperti apakah fakta lainnya kasus penggerebekan rumah bak istana tersebut? Berikut 5 fakta penggerebekan rumah mewah di Tulung Selapan OKI ya g dirangkum IDN Times.