Palembang, IDN Times - Balita berusia dua tahun berinisial N akhirnya diperbolehkan pulang oleh dokter Rumah Sakit Pelabuhan Boombaru Palembang, setelah menjalani perawatan selama 41 hari. Haru keluarga pecah saat N kembali berkumpul dan dijemput oleh ayahnya AS (36) bersama keluarga, Senin (15/6).
"Saya sangat senang ngalah-ngalahin (mengalahkan) dapat mas segunung. Saya sudah lama berpisah dengan N. Dia awalnya masuk RS karena makan racun nyamuk. Setelah menjalani perawatan lima hari, dirinya diperbolehkan pulang ke rumah. Swab pertama negatif. Tapi setelah berapa hari keluar rumah sakit dia dibawa lagi, dibilangnya hasil swab kedua positif," ujar AS saat ditemui di rumah sakit, Senin (15/6).
