Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
400 Hektar Lahan Bekas Tambang Batu Bara di Sumsel Belum Dipulihkan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq saat kunker ke Sumsel (Dok. Humas Kementerian)
Intinya sih...
- Ratusan hektar lahan bekas tambang di Muara Enim, Sumsel belum dipulihkan
- Menteri Lingkungan Hidup akan sanksi paksaan jika perusahaan tidak memulihkan lahan dalam waktu satu hingga dua bulan
- Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menindak pelanggaran pertambangan secara tegas
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Ratusan hektar lahan bekas tambang yang berada di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) belum dipulihkan.
Kondisi tersebut, ditinjau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (25/5/2025) kemarin.
Editorial Team
EditorFeny Maulia Agustin
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us