Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq saat kunker ke Sumsel (Dok. Humas Kementerian)
Sementara kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel Herdi, keterlibatan Menteri Lingkungan Hidup akan memperkuat posisi daerah dalam mendorong kepatuhan perusahaan. Sebab, pemerintah Provinsi selama ini hanya bisa memberikan peringatan kepada perusahaan.
"Selama ini kami hanya bisa memberikan peringatan. Turunnya Menteri langsung, kami harap proses pemulihan lingkungan berjalan lebih cepat," katanya.
Dia pun menyebut, Kunjungan kerja Menteri Hanif jadi penanda kuat bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar kewajiban moral, melainkan tanggung jawab hukum yang akan ditegakkan tegas dan berkeadilan.
"Konsolidasi bersama masyarakat dan penegakan terhadap korporasi berjalan beriringan demi keberlanjutan SDA Indonesia," jelas dia.