Palembang, IDN Times - Empat orang pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa Politeknik Sriwijaya (Polsri) yang telah diamankan Tim Reskrim polrestabes Palembang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap terbukti mengeroyok korban ART (20).
"Setelah kita amankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota. Malamnya langsung ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (4/11/2021).