Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Prabumulih, IDN Times - Polres Prabumulih menangkap pria berinisial RO (44), tersangka pelecehan seksual terhadap anak-anak dan remaja. Dari pengakuannya, RO menjadi pedofil sejak 1992 silam dan sudah 35 orang menjadi korban.

"Tersangka sudah kita tangkap di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, di sebuah kebun kopi. Dia sembunyi di pondokan milik warga yang berada di perbatasan Kabupaten OKU Selatan, Sumsel dan Way Kanan, Lampung," ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman, Senin (10/5/2021).

1. Korban rata-rata berusia 8-15 tahun

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Abdul, tersangka melakukan aksi pencabulan terakhirnya pada 2020 lalu. Tersangka RO ditangkap setelah ada keluarga korban yang membuat laporan ke Polres Prabumulih.

"Rata-rata orang yang dicabuli tersangka adalah anak-anak dan remaja berusia 8 tahun sampai 15 tahun," ujar dia.

2. Korban diiming-imingi rokok dan bakso

Editorial Team

Tonton lebih seru di