Prabumulih, IDN Times - Polres Prabumulih menangkap pria berinisial RO (44), tersangka pelecehan seksual terhadap anak-anak dan remaja. Dari pengakuannya, RO menjadi pedofil sejak 1992 silam dan sudah 35 orang menjadi korban.
"Tersangka sudah kita tangkap di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, di sebuah kebun kopi. Dia sembunyi di pondokan milik warga yang berada di perbatasan Kabupaten OKU Selatan, Sumsel dan Way Kanan, Lampung," ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman, Senin (10/5/2021).