Baru Ditangkap, 27 Pengedar Narkotika Sumsel Berlebaran di Bui

Palembang, IDN Times - Selama sepekan jelang Idulfitri 1442 Hijriah, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) beserta jajaran berhasil mengamankan 27 pengedar narkotika dan tujuh pemakai. Penangkapan ini terus dilakukan sebagia wujud perang terhadap peredaran narkoba di bumi Sriwijaya.
"Sedangkan barang bukti yang disita yaitu ganja 318,67 gram ganja dan sabu 88,12 gram," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Surpiadi, Senin (10/5/2021).
1. Penangkapan dilakukan di Palembang, OKU Timur, Muba, dan Pagar Alam

Supriadi menjelaskan, pengungkapan jaringan narkotika di Sumsel dimulai dengann mengejar bandar, kurir, pengedar, hingga pemakai. Pihaknya memberi atensi bagi Polres untuk mengungkap kasus narkotika.
"Sepekan ini total ada empat Polres yang melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai. Keempat Polres yakni Polrestabes Palembang, Pagar Alam, Musi Banyuasin, dan Polres OKU Timur," ujar dia.
2. Polda Sumsel komitmen hentikan peredaran narkotika

Menurut Supriadi, penangkapan bandar hingga pemakai untuk mencegah peredaran narkotika. Polda Sumsel mengharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar untuk menjauhi berbagai jenis narkotika.
"Total ada 2.212 jiwa warga Sumsel yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas dia.
3. Polda Sumsel juga tangkap oknum polisi menyalahgunakan narkoba

Perang terhadap narkoba sudah dilakukan Polda Sumsel sejak beberapa waktu lalu. Tidak hanya menindak bandar, kurir, pengedar, dan pengguna, mereka juga mengamankan oknum anggotanya yang kedapatan terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri, dan anak, serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutup dia.