Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

34 Polisi di Sumbar Dipecat pada 2024, Salah Satunya Dadang Iskandar

AKP Dadang Iskandar digiring personel Provos Polda Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Padang, IDN Times - Sebanyak 34 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat dipecat sepanjang tahun 2024. Sebanyak 24 kasus diantaranya dinyatakan telah selesai resmi dipecat, sementara 10 kasus lainnya masih dalam proses.

"Untuk personel yang diduga melakukan tindak pidana selama tahun 2024 ini tercatat sebanyak 19 orang personel," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, personel Polda Sumbar yang terlibat tindak pidana tersebut berasal dari Bintara hingga Perwira.

1. Personel yang dipecat meningkat

Tersangka pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (tengah) (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Suharyono mengungkapkan, jumlah personel Polda Sumbar yang menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) meningkat dibanding tahun 2023.

"Pada tahun 2023 personel yang di-PTDH sebanyak 8 orang dan angka ini meningkat sampai tiga kali lipat," katanya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat 34 personel tersebut diberhentikan sebagai seorang polisi dengan tidak hormat.

"Ada berbagai perkara yang dilakukan oleh personel tersebut. Karena polisi juga manusia dan tentu juga melakukan kesalahan," katanya.

2. Pelanggaran kode etik meningkat

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Selain adanya peningkatan angka personel Polda Sumbar yang dipecat, Suharyono juga mengungkapkan peningkatan pelanggaran etika Kepolisian.

"Untuk personel yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian sebanyak 117, sementara pada tahun sebelumnya 116," katanya.

Ia mengatakan, dari jumlah personel yang melakukan pelanggaran kode etik Polri tersebut, 102 diantaranya telah selesai diproses.

"Seluruh kepangkatan ada yang melakukan pelanggaran kode etik ini mulai dari bintara hingga Perwira Menengah (Pamen)," katanya.

3. Dadang Iskandar salah satu

Kapolda Sumbar melihat laporan terkait kejadian penembakan Kasat Reskrim oleh Kabag Ops (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Salah satu perwira Kepolisian Polda Sumbar yang dipecat adalah Dadang Iskandar yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Riyanto Ulil.

"Ya, kasus itu salah satunya dan juga ada personel yang melakukan tindak pidana perampokan yang juga di PTDH," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us