Muara Enim, IDN Times - Sebanyak 30 orang penambang batu bara ilegal di Kabupatetn Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), dibekuk tim gabungan Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muara Enim, dan TNI dari Batalyon D Pelopor. Penangkapan dilakukan di tiga titik berbeda, yakni Desa Penyandingan, Tanjung Lalang, dan Kecamatan Tanjung Agung.
"Total anggota yang terjunkan ada 202 orang personel untuk menangkap 30 orang tersangka ini," ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Senin (30/10/2023).
