Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel), Riza Fahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Riza mengatakan, sejauh ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah merata dilakukan di setiap sekolah di Sumsel. Disdik meminta kepada sekolah tetap memperhatikan aturan petunjuk teknis soal pembelajaran di saat pandemik.
"Jika ada satu sekolah di dalamnya yang terpapar COVID-19, maka pihak sekolah wajib memberlakukan belajar daring. Seluruh sekolah yang melakukan sekolah tatap muka sudah diberikan surat edaran mengenai juknis tersebut," beber dia.
Aturan pembelajaran daring katanya tak perlu menunggu aturan dari Disdik atau perintah Gubernur Sumsel. Pihak sekolah diharapkan memiliki kesadaran untuk mencegah siswa didiknya terpapar.
"Saya rasa tidak perlu menunggu perintah dari Gubernur ataupun dari Disdik, pihak sekolah silahkan ambil sikap langsung," beber dia.