3 Siamang Milik Warga Dilepas ke SM Dangku Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Tiga hewan dilindungi jenis Owa Siamang akhirnya dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel).
Ketiga hewan bernama latin Symphalangus syndactylus itu diserahkan masyarakat Sumsel yang sempat menjadikannya sebagai hewan peliharaan.
"Siamang ini memang endemik Sumatra. Ketiga individu satwa dilindungi tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat di Kota Palembang dan Lahat, serta rescue karena konflik di Kabupaten Lahat," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (10/8/2021).
1. Owa dipastikan sehat sebelum dilepas

Sebelum dilepasliarkan, ketiga satwa itu telah menjalani perawatan sekaligus rehabilitasi. Mereka dilatih untuk bertahan di alam bebas karena sudah terbiasa dengan manusia. Hewan-hewan tersebut selama tiga bulan terus dipantau secara berkala.
"Ketiga hewan tersebut sudah dinyatakan sehat untuk dilepasliarkan ke alam bebas," ujar dia.
2. Owa Siamang jadi hewan terancam punah

Siamang menjadi primata yang mulai terancam karena populasinya di alam bebas mulai berkurang. Dampak berkurangnya populasi siamang karena perburuan. Padahal, habitat mereka biasanya di alam bebas terutama wilayah dataran tinggi.
"Dua ekor Owa Siamang yang dilepas berjenis kelamin jantan dan satu ekor berjenis betina," jelas dia.
3. Melepasliarkan Owa Siamang sebagi edukasi ke masyarakat

Menurut Ujang, kegiatan melepasliarkan diinisiasi oleh BKSDA Sumsel dalam rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional 2021, sekaligus sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa.
"Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK, Living in Harmony with Nature. Melestarikan Satwa Liar milik negara" tutup dia.


















