Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
3 Ribu Buruh Sumsel Turun ke Jalan Peringati May Day 2025
Ilustrasi aksi buruh di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Buruh di Sumsel akan menyuarakan aspirasi pada Hari Buruh 1 Mei 2025 di Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.
  • Massa buruh yang diperkirakan mencapai 3 ribu orang akan mengajukan tuntutan terkait revisi UU Ketenagakerjaan dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2025.
  • Aliansi buruh memiliki dua opsi dalam aksi May Day, yaitu turun ke jalan menyampaikan tuntutan atau diskusi langsung dengan pemangku kebijakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2025 mendatang akan diperingati segenap elemen buruh di Sumatra Selatan. Rencananya dalam Hari Buruh mendatang, elemen buruh akan berkumpul di dua titik menyuarakan aspirasinya pertama Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.

"Direncanakan aksi May Day mendatang akan diikuti oleh ribuan massa buruh. Titik kumpul awal di Halaman BKB Palembang dengan estimasi massa 3 ribu orang gabungan serikat pekerja atau serikat buruh," ungkap Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, Selasa (29/4/2025).

1. Minta Pemda kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

Ilustrasi aksi buruh di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Cecep menerangkan, dalam aksi hari buruh mendatang pihaknya akan mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah Sumsel. Dari banyaknya aspirasi yang ada, dua diantaranya menyangkut hak pekerja.

"Dari banyaknya aspirasi dalam May Day ada dua poin penting, pertama meminta Pemprov Sumsel melalui gubernur mengawal revisi UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua dan kedua merevisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2025 yang cacat hukum, yang waktu itu diputuskan secara ilegal oleh Pj Gubernur," ujar dia.

2. UMSP 2025 dianggap masih bermasalah

Ilustrasi aksi buruh di Sumsel (IDN Times/Fenny Maulia Agustin)

Cecep menerangkan, dalam penetapan UMSP Sumsel 2025 yang dilakukan Pemprov Sumsel kala itu tidak sesuai dengan harapan buruh. Sebab dari sembilan sektor yang disepakati, hanya tiga sektor yang ditetapkan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan; sektor pertambangan dan penggalian; dan sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.

"Selain masalah UMSP kami juga akan menyampaikan penolakan terhadap upah murah dan outsourcing. Lalu audit sertifikasi K3 yang bermasalah dan peningkatan pengawasan ketenagakerjaan," jelas dia.

3. Berharap aspirasi buruh didengar

Dalam aksi May Day tersebut, akan ada dua opsi yang diterima aliansi buruh di Sumsel, yakni turun ke jalan menyampaikan tuntutan dan diskusi langsung dengan pemangku kebijakan. Pihaknya berharap aspirasi yang disampaikan dapat diterima baik melalui dialog maupun demonstrasi.

"Kami juga berharap aspirasi dikabulkan oleh Gubernur Sumsel terutama kaitan dengan UMSP (upah sektoral) 2025 yang wajib segera direvisi," jelas dia.

Editorial Team

Related Article