Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Persekusi 2 LC Karaoke di Pessel

3 Orang Jadi Tersangka  Kasus Persekusi 2 LC Karaoke di Pessel
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Share Article

Pessel, IDN Times - Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan tersangka kasus persekusi terhadap dua orang Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di Cafe Karaoke Natasnya, kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Sabtu (8/4/2023) lalu.

Penetapan ketiga tersangka itu diumumkan Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, usai melakukan gelar perkara pada Sabtu (15/4/2023) malam.

"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, ditetapkan tiga orang tersangka," ujarnya.

1. Polisi memburu para tersangka

Pixabay.com/Kopi
Pixabay.com/Kopi

Novianto menyebutkan, pihaknya kini sedang memburu ketiga tersangka untuk diproses secara hukum.

Novianto mengimbau kepada ketiga tersangka segera menyerahkan diri, karena polisi sudah mengetahui identitas ketiganya.

2. Usai pemeriksaan maraton 13 saksi

Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)
Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa 13 orang saksi secara maraton. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengungkap siapa dalang, dan mengarah kepada tiga orang tersangka.

3. Bentuk komitmen dan keseriusan

Google
Google

Novianto menegaskan, penetapan ketiga tersangka itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pessel untuk mengungkap dalang di balik persekusi. Ia memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama

"Semua dilindungi hukum yang sama. Jadi, tidak bisa kita berbuat seenaknya terhadap warga lain. Kasus ini masih berproses. Pihak keluarga tidak mau berdamai," tutupnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Rupiah Ddekati Rp17.900 per Dolar AS, Harga Pangan di Palembang Diklaim Aman

28 Mei 2026, 14:13 WIBNews