3 Kategori Debitur di Sumsel Terima Rp18 Miliar KUR dari Kemenko

- 92 debitur di Sumsel menerima KUR dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian
- Penerima KUR meliputi pelaku usaha, wanita, dan penyandang disabilitas untuk meningkatkan akselerasi keuangan inklusif
- Kemenko Perekonomian salurkan Rp18,97 miliar kepada 92 debitur di Sumsel dengan harapan meningkatkan ekonomi daerah
Palembang, IDN Times - Debitur atau pengutang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatra Selatan (Sumsel) berhak mendapatkan dana dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Penerima KUR tersebut diperuntukkan untuk tiga kategori masyarakat daerah, dengan tujuan utama menjaga pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan akselerasi keuangan secara inklusif.
"Debitur penerima KUR yakni pelaku usaha, wanita, dan penyandang disabilitas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan dari Kemenko Perekomonian, Ferry Irawan, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (22/7/2024).
1. Pemprov Sumsel turut berperan dalam penyaluran KUR

Kemenko Perekonomian menyalurkan Rp18,97 miliar kepada 92 orang debitur di Sumsel pada semester kedua 2024. KUR tersebut diberikan langsung Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Sabtu (20/7/2024) lalu di Palembang.
“Untuk mengoptimalkan penyaluran KUR, komite kebijakan terus mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah. Ini jadi bentuk melibatkan provinsi dalam mempercepat penyaluran KUR,” kata Ferry.
2. Total penyaluran KUR di Sumsel sepanjang 2024 hingga Rp4,34 triliun

Kemenko Perekonomian mencatat realisasi penyaluran KUR di Sumsel sampai dengan periode Juni 2024 mencapai Rp4,34 triliun. Namun mempertimbangkan kondisi socio economic status (SES) di Sumsel, secara potensi penyaluran KUR mampu teroptimalisasi lebih baik.
Berdasarkan penerima KUR terbesar, Sumsel menjadi wilayah tertinggi penyaluran kredit rakyat di Sumatra, dengan harapan Sumsel mampu meningkatkan ekonomi daerah dengan usaha lokal serta disokong dengan akselerasi usaha Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR.
3. Penyaluran KUR fokus untuk pelaku usaha ultra mikro

Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyebut pemprov juga sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama Bupati dan Wali Kota dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu terkait penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro.
"Langkah ini sebagai upaya menambah akses pembiayaan selain yang telah disediakan oleh pihak perbankan. Bedanya kalau KUR itu berasal dari perbankan, sedangkan usaha ultra mikro dari APBN,” jelasnya.



















