Palembang, IDN Times - Sebanyak 27 orang warga binaan di sejumlah lapas dan rutan di Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pemberian amnesti tersebut dilakukan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap perubahan sikap warga binaan yang dianggap telah berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.
"Amnesti ini bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan niat dan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan," ungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, Senin (4/8/2025).