Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
27 Ritel Sumbar Terciduk Jual Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin

BBPOM Padang melakukan pengawasan di Kota Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
- BBPOM Padang temukan makanan kadaluarsa di 9 Kabupaten/Kota Sumatra Barat
- 27 sarana di 9 Kabupaten Kota ditemukan menjual produk kadaluarsa dan tanpa izin edar
- Tindakan teguran dan musnahkan produk dilakukan oleh BBPOM Padang terhadap 27 sarana yang kedapatan melanggar
Padang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menemukan makanan kedaluwarsa di 9 kabupaten/kota Sumatra Barat.
Plh Kepala BBPOM Padang, Patria Dehelen mengatakan, pengawasan makanan telah dilakukan sejak akhir November 2024 lalu.
Editorial Team
EditorHalbert Caniago
Follow Us