Palembang, IDN Times - Sebanyak 23 karyawan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), reaktif usai mengikuti tes rapid. Salah satu pegawai yang reaktif termasuk Juru Bicara (Jubir) PN Palembang, Abu Hanifah.
"Sebanyak 23 orang reaktif termasuk salah satunya saya, kantor sementara mengurangi aktivitas," ungkap Abu Hanifah kepada IDN Times, Rabu (16/9/2020).