200 Ribuan KK Sumbar Tidak Masuk Penerima Bantuan Pangan 2025

- Ratusan ribu keluarga di Sumatra Barat tidak lagi menerima bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram.
- Jumlah penerima manfaat berkurang drastis dari 390 ribu menjadi hanya sekitar 100 ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Pengurangan jumlah penerima manfaat dilakukan oleh pemerintah dengan kajian yang matang, dan jadwal penyaluran belum diketahui.
Padang, IDN Times - Ratusan ribu keluarga di Sumatra Barat tidak lagi menerima bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram yang digagas sejak masa Presiden Joko Widodo beberapa tahun yang lalu.
"Memang ada pengurangan jumlah penerima manfaat dari data yang kami terima dari pusat," kata Kepala Bulog Sumatra Barat, Darma Wijaya saat diwawancarai IDN Times, Jumat (7/2/2025).
Tidak hanya pengurangan jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut, untuk yang masuk dalam daftar penerima juga belum diketahui kapan akan disalurkan.
1. Pengurangan penerima manfaat

Darma Wijaya mengungkapkan, untuk daftar penerima manfaat yang terdaftar di tahun 2025 hanya sebanyak 100 ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja.
"Sebelumnya KPM kita itu ada di angka 390 ribu, saat ini tinggal sekitar 100 ribuan KPM yang akan menerima bantuan pangan," katanya.
Ia mengatakan, pengurangan jumlah penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah tersebut sudah dengan kajian yang matang.
"Saya kira pemerintah sudah menentukan dan sudah dihitung dengan cermat dan sudah diatur dengan baik," katanya.
2. Penyaluran menunggu perintah pusat

Tidak hanya pengurangan penerima manfaat yang menjadi permasalahan saat ini. Jadwal penyaluran yang biasanya dilaksanakan tiga bulan sekali juga belum diketahui.
"Belum diketahui juga. Yang jelas kalau ada perintah dari pusat nanti kita akan langsung salurkan," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk mekanisme penyerahan bantuan pangan tersebut kemungkinan masih sama seperti biasanya. Masyarakat bisa menjemput beras seberat 10 kilogram tersebut ke tempat yang sudah ditentukan seperti kantor kelurahan.
3. Berlaku untuk seluruh Indonesia

Darma mengatakan, pengurangan jumlah penerima manfaat tersebut tidak hanya berlaku di Sumatra Barat saja, melainkan di seluruh Indonesia.
"Seluruhnya ada pengurangan dan penyaluran semuanya juga belum ada perintah. Nanti kalau sudah ada akan kami infokan lagi," katanya.