Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD di Bawaslu Prabumulih, Iriadi, menghembuskan napas terakhir di RS AR Bunda Prabumulih. Terdakwa meninggal saat proses hukum yang masih berlangsung akibat komplikasi penyakit, Jumat (29/7/2023).
Dengan meninggalnya mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Prabumulih itu, maka hukuman yang seharusnya diberikan kepada terdakwa batal demi hukum.
"Kami turut berduka cita atas kabar tersebut," ungkap Jubir PN Palembang, Sahlan Effendi, Ssbtu (29/7/2023).
