Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Orang Warga Mura Ditangkap karena Bakar Lahan untuk Perkebunan

Helikopter waterboombing (WB) disiagakan untuk memadamkan api karhutla di wilayah OKI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Musi Rawas, IDN Times - Pemerintah telah melarang tegas pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun baru-baru ini, dua orang warga Musi Rawas (Mura) justru kedapatan membakar lahan dengan sengaja.

Kedua warga bernama Kosim (25) dan Yozi Fanezuela (22) ditangkap di dua lokasi berbeda saat membakar lahan.

"Awalnya tim sedang melakukan pemantauan udara dan menemukan titik hotspot. Setelah informasi itu ditelusuri, ternyata lahan sengaja dibakar," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Rabu (21/6/2023).

1. Bakar lahan untuk berhemat

Ilustrasi Garis Polisi (freepik.com/freepik)

Tersangka Kosim ditangkap pada 10 Juni 2023 lalu dengan luasan lahan yang dibakar 0,8 hektare (Ha). Ia sengaja membuka lahan dengan cara dibakar untuk menghemat uang membuka lahan.

"Saat tim mengecek ke lokasi, api masih menyala. Tersangka pun masih di sana dan langsung kita tangkap," jelas dia.

2. Bakar lahan untuk buka kebun sawit

Karhutla di wilayah Ogan Ilir (IDN Times/BPBD Sumsel)

Berselang tiga hari atau 13 Juni 2023, tersangka Yozi Fenezuela ditangkap atas kasus yang sama. Ia membakar 0,5 Ha lahan untuk perkebunan kelapa sawit di lahan seluas 2 Ha.

"Keduanya sama-sama membakar untuk keperluan membuka lahan perkebunan," jelas dia.

3. Polisi ultimatum warga

(Tim Manggala Agni Daops XVII/OKI saat berupaya memadamkan api) IDN Times/Istimewa

Kosim dan Kozi kini mendekam di dalam sel tahanan Polres Mura. Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti seperti korek api gas, ranting, dan kayu yang sudah terbakar.

"Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us