Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Endang Irawan kembali diringkus usai menusuk Agus Rahmadani. Penusukan itu dipicu korban yang menikahi istri tersangka saat ia menjalani masa hukuman.
"Setelah tersangka menjalani hukuman, istrinya kembali lagi dan meninggalkan suami siri. Suami sirinya tak terima dan mendatangi tersangka untuk menjemput istrinya," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Senin (16/10/2023).