Potret penduduk miskin (dokumen pribadi)
Tak hanya lewat APBD, Pemkot Palembang akan melakukan pengajuan bantuan penanganan kawasan kumuh ini ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Tercatat, lokasi terbanyak rumah tak layak huni berada di Kawasan Pulokerto dan wilayah lain, meliputi Karya Jaya, Ogan Baru, Kemang Agung, Kemas Rindo, Kertapati, Keramasan, 2 Ulu, 16 Ulu, Silaberanti, 36 Ilir dan Karang Anyar.
Termasuk Kelurahan Karang Jaya, Talang Putri, Plaju Darat, Talang Bubuk, Lawang Kidul dan Kuto Batu. "Renovasi berbagi, jika luas 15 hektar ke atas, tanggung jawab pusat, 10-15 hektar provinsi, dan di bawah 10 hektar oleh kota," jelasnya.