Palembang, IDN Times - Sebanyak 17 nama dipastikan melanggeng ke Senayan, setelah KPU Sumatra Selatan (Sumsel) menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi. Mereka yang dipastikan lolos tinggal menunggu penetapan dari KPU RI sekaligus pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Untuk di Sumsel terdapat dua daerah pilih (Dapil), yakni Dapil Sumsel I dan Sumsel II. Sumsel I mencakup Banyuasin, Muba, Musi Rawas, Muratara, Palembang dan Lubuk Linggau. Sedangkan Dapil Sumsel II mencakup, Ogan Komering Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Pada wilayah Sumsel I akan diisi oleh delapan legislator dan Sumsel II akan diisi oleh sembilan legislator terpilih. Berikut nama-nama legislator terpilih yang dirangkum IDN Times.
