Palembang, IDN Times - Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang diduga tidak mengembalikan uang tunjangan transportasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pun meminta kesadaran dari ke-15 orang tersebut untuk mengembalikan uang negara.
"Apapun ceritanya dan bagaimana pun kondisinya, lebih baik kesadaran dulu untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan tersebut. Para anggota dewan ini harus mengembalikan segera," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Johnny Wiliam Pardede, Jumat (13/10/2023).