Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengonfirmasi narapidana terorisme dan korupsi, bakal mendapat hak remisi pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 ini.
"Memang untuk tahun ini ada yang mendapat remisi, tapi tidak langsung bebas," ungkap Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir kepada IDN Times, Senin (16/8/2021).