Palembang, IDN Times - Lima kilogram narkotika jenis ganja milik pengedar bernama Romsa (57) diamankan Unit Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Penangkapan tersangka terjadi di kediamannya di Lorong Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
"Kita berhasil mengamankan lima paket ganja kering yang dibalut lakban kuning dengan berat bruto lima kilogram," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (7/6/2022).