Padang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mencatat lebih dari 1.000 juru parkir (jukir) yang ada di Kota Bengkoang tidak bekerja sama dengan Pemerintah atau ilegal alias liar
"Sampai saat ini jumlah tukang parkir yang tercatat dengan kita sebanyak 571 orang. Di luar itu semuanya ilegal atau tidak memiliki izin," kata Kadishub Kota Padang, Ances Kurniawan saat dihubungi IDN Times, Selasa (13/5/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para tukang parkir ilegal di Kota Padang tersebut agar tidak membuat resah masyarakat.