Padang, IDN Times - Peredaran narkotika di Sumatra Barat dewasa ini semakin memprihatinkan. Kebanyakan peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari balik jeruji besi penjara.
Seperti kasus penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada 9 Januari 2025 lalu. Salah satu tersangka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman.
Tetapi, tersangka dengan inisial DA itu masih mampu mengendalikan narkotika yang ia beli dari daerah Penyabungan dan akan diedarkan di Sumatra Barat.
