Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 80 Km Dibangun di Muara Enim-Lahat

- Proyek pembangunan jalan khusus angkutan batu bara segera dimulai di Muara Enim dan Lahat dengan total panjang hampir 80 km.
- Penandatanganan MoU oleh Gubernur Sumsel, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, dan perusahaan IUP akan memulai konstruksi jalan yang ditargetkan rampung dalam 5-6 bulan.
- Proyek terbagi dalam dua segmen, PT RMK akan kerjakan segmen timur 43,5 km, sementara PT SLR akan kerjakan segmen barat 36,27 km.
Muara Enim, IDN Times - Proyek pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang menghubungkan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat segera dimulai. Total panjang jalan mencapai hampir 80 kilometer yang akan membentang di dua kabupaten penghasil batu bara terbesar di Sumsel tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Muara Enim, Edison, dalam rapat koordinasi persiapan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama jajaran kepala perangkat daerah dan 12 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Jumat (16/5/2025) di Kantor Bappeda Muara Enim.
1. Solusi strategis untuk mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan umum

Dalam kesempatan tersebut, Edison mengungkapkan, MoU pembangunan jalan khusus ini dijadwalkan akan ditandatangani pada Selasa, 20 Mei mendatang oleh Gubernur Sumsel, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, dan para perusahaan IUP.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dimulainya konstruksi jalan yang ditargetkan rampung dalam waktu 5 hingga 6 bulan, lebih cepat dari estimasi awal 9 bulan pengerjaan.
“Pembangunan jalan khusus batu bara ini adalah solusi strategis untuk mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan umum akibat angkutan batu bara. Kami menargetkan selesai dalam waktu maksimal enam bulan,” ujarnya.
2. Proyek jalan khusus batu bara terbagi dalam dua segmen

Edison merinci, proyek jalan ini terbagi dalam dua segmen. Segmen timur sepanjang 43,5 kilometer akan dikerjakan oleh PT RMK, sementara segmen barat sepanjang 36,27 kilometer oleh PT SLR.
"Kami memastikan PT Bukit Asam telah menyetujui rencana pembangunan yang akan melintasi koridor atau wilayah IUP milik mereka," jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Gubernur Sumsel yang memfasilitasi proyek ini, mengingat sebagian kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat.
"Dengan beroperasinya jalan khusus ini nantinya, seluruh angkutan batubara tidak lagi diperbolehkan melintasi jalan raya umum. Tentunya masyarakat akan lebih nyaman berlalulintas," ungkapnya.
3. Bupati surati Gubernur untuk dukungan dan fasilitas

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Muara Enim, Sobirin menambahkan, pembangunan jalan ini merupakan inisiatif Bupati Edison yang telah menyurati Gubernur untuk meminta dukungan dan fasilitasi.
"Pembangunan ini melibatkan lintas kabupaten dan perusahaan yang izinnya di bawah kewenangan pusat, sehingga butuh peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," tegasnya.