Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

[BREAKING] KPK Tangkap Mantan Oknum Pejabat Muara Enim

Ilustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan pada Minggu (26/4). Mantan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, Ramlan Suryadi, dicokok antirasuah di kediamannya di Komplek Perumahan Citra Grand City, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kasubdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dalizon mengiyakan penangkapan tersebut. Namun Dalizon enggan mengungkap detail penangkapan. Menurutnya, Polda Sumsel hanya melakukan pendampingan terhadap KPK.

"Tapi KPK yang tangkap, kami hanya mendampingi," jelas dia.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi, belum memastikan penangkapan oleh penyidik. "Saya cek dulu yaa," singkatnya.

Namun dari fakta persidangan yang diungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Roy Riyadi, Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani tidak sendiri dalam melakukan korupsi uang negara.

Yani membagikan uang hasil tindak pidana korupsi itu ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah pejabat di Dinas PUPR Muara Enim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us