3.271 Narapidana di Sumbar Terima Kado Hari Kemerdekaan  

Sebanyak 22 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas

Padang, IDN Times - Sebanyak 3.271 narapidana di Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan kado di Hari Kemerdekaan ke-76 RI. Kado itu berupa pengurangan hukuman atau remisi.

Bahkan, 22 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Pemberian Surat Keputusan (SK) remisi itu dilakukan di Lapas Kelas II A Muaro Padang, Selasa (17/8/2021) kemarin.   

“Sebanyak 3.271 narapidana yang menerima remisi itu berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas ataupun Rutan di Sumbar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (18/8/2021).

1. Sebanyak 22 napi langsung bebas

3.271 Narapidana di Sumbar Terima Kado Hari Kemerdekaan  Penyerahan SK Remisi. Doc IDN Times

Menurut Andika, dari total 3.271 narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman itu, 22 orang narapidana langsung bebas. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

"Remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Termasuk mereka yang mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," ujar Andika.

Baca Juga: DPRD Minta Gubernur Sumbar Tunda Beli Mobil Dinas Baru

2. Menjadi motivasi bagi napi lain agar berkelakuan baik

3.271 Narapidana di Sumbar Terima Kado Hari Kemerdekaan  Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Andika menegaskan, pemberian remisi ini sekaligus memotivasi seluruh napi agar terus berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman. Selain itu, remisi yang diterima para warga binaan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin

“Bagi narapidana yang menerima remisi langsung bebas, diharapkan ketika kembali ke lingkungan masyarakat dapat berkelakuan baik dan tidak mengulangi lagi perbuatan. Meski sudah bebas, namun akan terus dilakukan pemantauan,” pintanya.

3. Perbanyak kegiatan pembinaan di lingkungan lapas

3.271 Narapidana di Sumbar Terima Kado Hari Kemerdekaan  Rudal Afgani

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah berharap, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dapat memperbanyak kegiatan pembinaan di lingkungan Lapas sebagai bekal keterampilan.

Selain itu ia juga berharap pengurangan masa hukuman yang diterima oleh para napi itu, dapat menjadi motivasi agar selalu berkelakuan baik selama di Lapas ataupun rutan.

Baca Juga: Seorang Pria di Padang Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya