Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Syarat UMKM Palembang Bisa Pinjam Modal dari Pemkot hingga Rp5 Juta

IMG-20250619-WA0017.jpg
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)
Intinya sih...
  • UMKM Palembang bisa pinjam modal dari Pemkot hingga Rp5 juta
  • Pelaku UMKM harus aktif, memiliki izin usaha, dan memenuhi syarat berlaku
  • Syarat menerima pinjaman modal antara lain memiliki NIB, tidak sedang mendapatkan subsidi bunga, dan usaha aktif minimal setahun

Palembang, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Palembang bisa mendapatkan modal pinjaman dari pemerintah kota (pemkot) hingga Rp5 juta. Pinjaman modal itu merupakan program pemkot dalam meningkatkan roda perekonomian.

"Dengan pinjaman modal ini memberikan kesempatan bagi para UMKM untuk berkembang," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat membuka Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025 di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Kamis (19/6/2025).

1. Penerima pinjaman modal harus mendapatkan persetujuan dinas koperasi

Jembatan Ampera dan LRT Palembang (Gaudi Renanda untuk IDN Times)
Jembatan Ampera dan LRT Palembang (Gaudi Renanda untuk IDN Times)

Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan pinjaman modal jelas dia, harus aktif dan memiliki izin usaha. Pinjaman modal atau angunan itu juga harus melalui persetujuan dinas koperasi dan UKM setempat.

Nantinya kata Dewa, tiap pelaku UMKM di seluruh kecamatan Palembang memiliki kesempatan sama menerima bantuan pinjaman modal. Asal lanjutnya, masuk dalam kriteria sesuai syarat berlaku.

2. Pelaku UMKM jadi bagian peningkatan roda ekonomi Palembang

Kawasan BKB Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kawasan BKB Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, program penyaluran pinjaman modal dari Pemkot Palembang merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap UMKM yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"Ekonomi Palembang terus menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan dari belum lama ini 5,12 persen, sekarang mencapai 5,13 persen. Ini bukan angka semata. Karena ada perjuangan ribuan UMKM yang terus tumbuh dan berinovasi," jelas Dewa.

3. Palembang memiliki lebih dari seratus ribu pelaku UMKM

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, dari total pemilik maupun pelaku usaha yang tercatat di Bumi Sriwijaya berjumlah 193.147 unit usaha, baru ada 314 orang pelaku bisnis yang tergabung dalam program peminjaman modal.

Upaya meningkatkan jumlah penerima modal itu, pemkot mulai menampilkan profil UMKM binaan yang telah sukses melalui videotron di beberapa titik protokol untuk menarik UMKM lain mendaftar dan tergabung dalam program pinjam modal.

4. Syarat yang diperlukan untuk bisa menerima pinjaman modal

Tugu belido di Palembang yang berada di lapangan BKB, Jembatan Ampera dan dekat tepian Sungai Musi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Tugu belido di Palembang yang berada di lapangan BKB, Jembatan Ampera dan dekat tepian Sungai Musi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berikut syarat yang diperlukan untuk bisa menerima pinjaman modal dari Pemkot Palembang hingga Rp5 juta:

  • Pelaku UMKM wajib memiliki NIB (nomor induk berusaha) yang dibuat melalui Dinas Koperasi dan UKM

  • Pelaku usaha tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya

  • Pelaku UMKM harus memiliki usaha aktif minimal setahun

  • Siapkan dokumen salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen pendukung

"Mereka yang ingin mengembangkan usaha dapat mengajukan permohonan melalui Dinas UMKM atau kecamatan domisili masing-masing," kata Dewa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us