Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sumsel Perlu Evaluasi Kualitas Produk Peternakan Genjot Predikat Wisata Halal

ilustrasi peternakan ayam (pexels.com/Emma Cate)
ilustrasi peternakan ayam (pexels.com/Emma Cate)
Intinya sih...
  • Kualitas produk peternakan di Sumsel perlu dievaluasi lebih ketat untuk mendorong provinsi tersebut masuk tujuan utama wisata halal.
  • Akses wisata mancanegara masuk Sumsel lebih mudah setelah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berstatus internasional, sehingga produk pangan asal hewan dituntut memenuhi standar internasional.
  • Pemerintah Provinsi Sumsel perlu mendorong peningkatan kualitas produk peternakan, termasuk sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan pelaku usaha kuliner lokal.

Palembang, IDN Times - Kualitas produk peternakan di Sumatra Selatan (Sumsel) butuh evaluasi lebih ketat. Sebab dari mutu yang terjamin, bisa mendorong provinsi tersebut masuk tujuan utama wisata halal.

"Peningkatan kualitas ini sangat penting, seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, terutama dari negara-negara berpenduduk mayoritas muslim," kata Dokter Hewan Ahli Madya Sumsel, Jafrizal, kepada IDN Times, Kamis (19/6/2025).

1. Evaluasi kualitas produk peternakan seiring dengan akses wisata mancanegara masuk Sumsel lebih mudah

ilustrasi peternakan ayam petelur (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi peternakan ayam petelur (pexels.com/cottonbro studio)

Evaluasi kualitas produk peternakan lanjutnya, seiring dengan akses wisata mancanegara masuk Sumsel lebih mudah setelah pemerintah menetapkan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berstatus internasional.

"Produk pangan asal hewan, seperti daging dan telur ayam, kini dituntut memenuhi standar internasional, tidak hanya dalam aspek keamanan dan mutu, tetapi juga kehalalannya," jelas dia.

Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel perlu mendorong peningkatan kualitas produk peternakan sebagai bagian dari upaya memperkuat branding daerah sebagai destinasi wisata halal.

"Produk peternakan harus bebas dari kontaminasi biologis, kimia, dan fisik, serta tidak terpapar penyakit menular seperti flu burung, PMK, dan brucellosis. Selain itu, produk juga wajib bebas dari residu antibiotik," katanya.

2. Pelaku usaha peternakan harus menerapkan praktik pemotongan yang baik atau Good Slaughtering Practice

Ilustrasi peternakan ayam (unsplash.com/Artem)
Ilustrasi peternakan ayam (unsplash.com/Artem)

Dia menyampaikan, untuk mencapai standar global, pelaku usaha peternakan harus menerapkan praktik pemotongan yang baik atau Good Slaughtering Practice (GSP) serta memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Level I. Sertifikasi ini menjadi indikator jaminan mutu dan keamanan produk asal hewan.

"Proses sertifikasi bisa dilakukan secara massal oleh dinas yang memiliki fungsi pengawasan dan kesehatan hewan. Langkah ini penting agar semua produk yang beredar di masyarakat sudah melewati pengawasan ketat," jelas dia.

Jafrizal menekankan, sistem pelacakan asal-usul produk (traceability) jadi penting terhadap cakupan rantai pasok dari peternakan, proses produksi, hingga distribusi ke konsumen akhir. Hal ini jadi poin dasar dalam pengawasan dan jaminan keamanan pangan.

3. Pemprov Sumsel harus serius mengejar predikat wisata halal dengan mutu produksi peternak berkualitas dari RPH tersertifikasi

Ilustrasi peternakan ayam (unsplash.com/Zoe)
Ilustrasi peternakan ayam (unsplash.com/Zoe)

Pemprov Sumsel lanjut dia, harus serius mengejar predikat wisata halal. Apalagi kini akses internasional melalui Bandara SMB II Palembang sudah memiliki peluang untuk Sumsel mengembangkan wisata halal. Termasuk sudah adanya rantai pasok produk konsumsi yang harus memenuhi standar kehalalan.

"Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi ujung tombak produk halal asal hewan. Setiap RPH harus tersertifikasi halal agar produk daging yang dihasilkan bisa dipercaya oleh konsumen, khususnya wisatawan dari negara-negara Islam," katanya.

Dia menegaskan, seluruh pelaku usaha kuliner lokal juga harus memiliki sertifikat halal. Hal ini untuk memastikan bahwa makanan khas daerah seperti pempek, mi celor, dan martabak dapat dinikmati tanpa keraguan oleh wisatawan muslim.

"Wisata halal bukan sekadar tren, tetapi bagian dari strategi besar dalam pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan," jelas dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us