Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

File Komputer KPU Prabumulih Kosong, Kejari: Ada Upaya Hilangkan Bukti

Kejari lakukan penggeledahan sejumlah ruangan KPU Prabumulih. (Dok. Kejari Prabumulih)
Kejari lakukan penggeledahan sejumlah ruangan KPU Prabumulih. (Dok. Kejari Prabumulih)
Intinya sih...
  • Kejari menilai ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dari kantor KPU Prabumulih
  • Beberapa dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran ditemukan kosong
  • Data elektronik yang tersisa dilakukan analisis digital forensik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Prabumulih, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menilai ada upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih yang digeledah pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Dugaan itu menguat saat tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari melakukan penggeledahan dan penyegelan di 12 ruangan kantor KPU yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Prabumulih. Hasilnya, beberapa unit PC, laptop, dan digital video recorder (DVR) rekaman CCTV ditemukan sebagian file nya sudah kosong.

1. Beberapa perangkat elektronik ditemukan tanpa file digital

Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei. (Dok. Kejari Prabumulih)
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei. (Dok. Kejari Prabumulih)

Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Safei mengatakan, puluhan personel menyebar ke 12 ruangan yang sudah disegel. Seperti ke ruang Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris, Bendahara, beberapa Kasubag, dan PPK. Semua dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, diangkut oleh petugas.

"Di ruang Sekretaris dan Subbagian Program serta Data, kami temukan komputer yang datanya sudah kosong, atau sebagian telah dihapus. Beberapa perangkat elektronik tersebut dalam kondisi kosong tanpa file atau arsip digital sama sekali," ujarnya.

2. Kejari curiga ada pihak yang menghilangkan barang bukti

Kejari lakukan penggeledahan sejumlah ruangan KPU Prabumulih. (Dok. Kejari Prabumulih)
Kejari lakukan penggeledahan sejumlah ruangan KPU Prabumulih. (Dok. Kejari Prabumulih)

Termasuk juga laptop yang saat dicek ternyata sudah kosong. Kejari menduga ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan jejak administrasi atau bukti digital terkait transaksi penggunaan dana hibah Pilkada yang tengah diusut.

"Padahal penyegelan sehari sebelumnya dilakukan agar tidak terjadi penghilangan, perubahan, atau manipulasi dokumen yang menjadi kunci dalam proses penyidikan. Temuan ini tentu akan kami dalami lebih lanjut dengan meminta konfirmasi dari pihak terkait," tegas Safei.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak digital yang berpotensi memperlambat proses penyidikan. Kini tim Pidsus berfokus memulihkan serta mengamankan data elektronik yang tersisa untuk dilakukan analisis digital forensik.

3. Penyidik datang dengan 5 mobil lakukan penggeledahan di KPU Prabumulih

Kejari lakukan penggeledahan sejumlah ruangan KPU Prabumulih. (Dok. Kejari Prabumulih)
Kejari lakukan penggeledahan sejumlah ruangan KPU Prabumulih. (Dok. Kejari Prabumulih)

Sebelumnya lima mobil tim Kejari Prabumulih dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan dan penyitaan dokumen berlangsung ketat dengan pengawasan langsung dari penyidik Pidsus.

Kejari juga telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Namun, karena nilai dana hibah yang dikelola mencapai Rp26 miliar, penyidik membuka kemungkinan penyidikan akan melebar dan menyeret pihak-pihak lain.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Puluhan SPPG di Sumsel Belum Kantongi SLHS, Terbentur Syarat Teknis

08 Okt 2025, 12:30 WIBNews