Video Bugil Disebar Mantan Pacar, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

- Korban EL melaporkan mantan pacarnya karena menyebarkan video asusila ke Instagram dan Facebook.
- Video tersebut diambil secara diam-diam saat keduanya sedang bertengkar, dan korban baru mengetahuinya setelah diberitahu temannya.
- Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan terkait kasus UU ITE dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda berinisial EL (20) membuat laporan ke polisi terkait tersebarnya rekaman pribadi bermuatan asusila yang disebar mantan pacarnya berinisial AS. Video korban saat tengah menyetrika pakaian dalam keadaan bugil disebar melalui media sosial, hingga membuat dirinya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, 7 Oktober 2025.
"Saya tidak tahu kalau direkamnya, waktu itu saya lagi setrika baju di kosan memang tanpa busana," ungkap korban EL, Selasa (8/10/2025).
1. Terlapor ambil video saat keduanya bertengkar

Korban mengatakan, dirinya baru mengetahui video tidak senonoh tersebut tersebar usai diberi tahu oleh temannya sendiri. Video tersebut disebar oleh pelaku ke Instagram dan Facebook.
"Kami sedang bertengkar, saat video itu diambil secara diam-diam," jelas dia.
2. Korban berharap pelaku ditangkap

Usai pertengkaran itu, keduanya memilih mengakhiri hubungan. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu pelaku menyebarkan video korban tanpa busana ke media sosial.
"Saya tidak terima dilakukan seperti itu, sehingga membuat laporan ke polisi agar pelaku ditangkap," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan yang ada

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan terkait kasus UU ITE. Laporan itu kini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
"Laporan sudah diterima akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelas dia.