Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nasib Warga Sumsel Jika PPN Naik 12 Persen di 2025: Daya Beli Merosot

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik)

Palembang, IDN Times - Rencana pemerintah menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dipastikan memengaruhi pergerakan ekonomi wilayah. Wacana kenaikan yang berdasarkan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu bisa memicu kondisi ekonomi melesu.

"Dikhawatirkan berdampak lagi, menggerus jumlah masyarakat kelas menengah atas, dan kondisi kelas ke bawah bakal bertambah. Kalangan atas yang semula mulai stabil bisa kembali lagi menjadi calon masyarakat kelas menengah, akibat adanya kenaikan PPN ini," jelas Pakar Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Sukanto, Senin (23/12/2024).

1. Margin perusahaan di Sumsel bakal merosot

PPN DAN TAX (frepix)

Dia menggambarkan investasi di Sumatra Selatan (Sumsel) bakal merosot jika penerapan PPN 12 persen benar-benar terealisasi. Apalagi katanya, kenaikan PPN ini, dibebankan terhadap pengusaha atau perusahaan.

"Akan berdampak turunnya margin perusahaan, dan ujungnya akan membuat perputaran uang perusahaan terganggu," jelasnya.

Apabila dilihat dari sisi makro, kenaikan PPN menjadi 12 persen diprediksi tidak memengaruhi skala signifikan. Minimum hanya berpengaruh senilai 0,4 persen terhadap perekonomian.

"Kita sudah pengalaman kenaikan PPN 10 persen ke 11 persen seperti sebelumnya, secara makro dampak ekonominya relatif kecil," kata dia.

2. Calon kalangan menengah ke bawah makin banyak

Pinterest

Hal yang perlu disorot dan dipahami dalam rencana kenaikan PPN lanjut Sukanto, masyarakat menengah ke bawah harus jadi perhatian. Apalagi ekonomi Indonesia khususnya Sumsel baru mulai stabil.

"Kaum menengah menjadi harapan (ekonomi membaik) sebenarnya, karena jumlah masyarakat kelas menengah atas di tanah air berkurang jumlah. Tapi dari semula lebih dari 20 juta orang (menengah ke atas) prediksinya (jumlah menengah ke atas akan turun menjadi 18 jutaan, apabila PPN serius dinaikkan lagi," jelasnya.

Secara teoritis dan kebijakan pemerintah, kenaikan PPN 12 persen ini memang hanya untuk barang mewah dan premium. Namun kata dia tak menutup kemungkinan untuk barang jasa lainnya.

"Situasi ini menambah calon masyarakat kelas menengah ke bawah makin tinggi, itu dampaknya dari sisi konsumen atau masyarakat," kata dia.

Tetapi dilihat dari sisi positif, tujuan pemerintah berencana menambah nilai PPN, sebenarnya untuk meningkatkan pendapatan negara, yang kemudian akan digunakan dan diolah kembali ke masyarakat.

3. Tren ekonomi positif di Sumsel melandai

Pajak;Tax (pexel.com/Pixabay)

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel sepanjang 2023 hingga triwulan II 2024, pertumbuhan ekonomi berada pada urutan kedua se-Sumatra dengan tren positif. Namun dengan adanya kabar kenaikan PPN menjadi 12 persen, tren ekonomi positif bakal melandai.

"Dari sisi inflasi, jika kenaikan PPN 12 persen memang terjadi tentuk memengaruhi kenaikan harga. Apalagi sektor premium tentu akan menggerus masyarakat," kata Kepala BPS Sumsel Moh. Wahyu Yulianto.

Penyebabnya lanjut Wahyu, daya beli akan menurun dari kalangan menengah ke bawah dan kondisi ekonomi wilayah berimbas negatif. Meski pemerintah memastikan kenaikan PPN untuk barang merah, tetapi secara konsumsi rumah tangga untuk kelas menengah ke bawah diprediksi merosot.

"Realitanya iya (daya beli turun), pertumbuhan ekonomi merosot. Tapi balik lagi, jika pemerintah komitmen (kenaikan PPN untuk kembali ke rakyat) sisi positif ke depan pendapatan naik," jelas dia.

Data BPS mencatat, meski kondisi inflasi atau kenaikan harga Sumsel masih berada pada angka di bawah nasional, namun kenaikan PPN bakal memicu lonjakan inflasi. Pemerintah juga harus siap dengan pengendalian dan antisipasi terbaik.

Apalagi kata dia, inflasi paling sering terjadi terhadap komoditas pangan, transportasi dan kelompok rumah tangga. Sepanjang 2024, inflasi tertinggi kerap terjadi di Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI), Lubuk Linggau dan Muara Enim.

"Pemerintah harus menyiapkan pengendalian inflasi komdisi normal atau sama dengan 2024, inflasi yang terjaga pada level 2024 target +- 1 , dan 2025 inflasi +-1," kata Wahyu.

4. "Miskin makin miskin, kaya makin kaya"

ilustrasi menghitung pajak (pixabay.com/stevepb)

Kemudian merespons isu kenaikan PPN yang kemungkinan terealisasi tahun depan, sisi masyarakat menilai bahwa pemerintah egois dan terlalu terburu-buru. Pemerintah disebut tidak memerhatikan kebutuhan hidup warga miskin.

"Apapun alasannya, pemerintah tidak bisa handle semua aturan yang katanya akan kembali ke masyarakat dan untuk masyarakat. Secara teori bisa dan optimis, namun kenyataannya, nol. Lihat saja, dari rencana makan gratis, lama-lama nanti hilang karena anggaran makin minim," kata seorang pelaku UMKM di Palembang, Omah.

Ia menyebut dari wacana kenaikan PPN 12 persen, dampaknya sangat signifikan terhadap kesenjangan sosial, lalu ancaman pengangguran kian menjamur di depan mata. "Katanya untuk barang mewah, tapi nanti lihat saja akan merembet ke barang dan kebutuhan pangan terutama bahan pokok lainnya," jelas dia.

Sudut pandang Omah mengenai kondisi pengangguran yang makin tinggi tak terlepas dari kondisi jumlah kemiskinan di Sumsel. Data dari BPS pada 2023, warga Sumsel yang tidak bekerja dan memiliki pendapatan pasti mencapai 10,97 persen dari jumlah penduduk menyeluruh.

"Jadi kata-kata, rakyat makin miskin. Yang miskin, makin miskin dan yang kaya tambah kaya, bukan sekedar istilah," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us