Minat Bayar Zakat ASN dan PPPK di Palembang Rendah, Hanya 40 Persen

- Hanya 40% pegawai ASN dan PPPK di Palembang taat membayar kewajiban zakat, menurut Baznas.
- Zakat penghasilan yang dikumpulkan masih minim, namun mulai meningkat dalam tiga tahun terakhir.
- Pj Wali Kota Palembang menginstruksikan cek dan list OPD yang belum optimal dalam membayar zakat, serta menargetkan 90% kepatuhan di masa depan.
Palembang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang mencatat hanya 40 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) taat melaksanakan kewajiban zakat.
"Kesadaran ASN Palembang masih rendah untuk membayar kewajiban zakat dari penghasilannya," ujar Kepala Baznas Palembang, Ridwan, Rabu (24/1/2024).
1. Kurang dari 5 ribu pegawai Pemkot bayar zakat di Baznas

Zakat penghasilan yang dikumpulkan dari ASN dan PPPK Pemkot Palembang masih sangat minim. Dari 11 ribu pegawai, pengumpulan zakat tidak sampai setengah jumlah total pegawai. Namun sejak tiga tahun terakhir pembayaran zakat mulai meningkat.
"Meski belum mencapai separuh dari jumlah pegawai, kesadaran dalam membayar zakat di kalangan pegawai Pemkot Palembang mulai ada peningkatan," kata dia.
2. Pembayaran zakat di Baznas Palembang naik sejak 2021

Berdasarkan data Baznas Palembang pada 2021 zakat yang dikumpulkan sebesar Rp3,49 miliar, dan mulai meningkat di 2022 menjadi Rp4,48 miliar. Kemudian bertambah lagi menjadi Rp5,45 miliar pada 2023.
"Kami juga berkoordinasi dengan Pemkot mengenai hal ini, dan memberikan pemberitahuan khususnya kepada instansi yang masih minim kesadaran membayar zakatnya," timpal dia.
3. Pj Wako Palembang targetkan 90 persen pegawai bayar zakat lewat Baznas
Pj Wali Kota (Wako) Palembang, Ratu Dewa, mengatakan sudah menginstruksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk cek dan list OPD yang belum optimal dalam membayar zakat.
"Target saya harus 90 persen ke depan. Karena ini kekuatan dalam membangun perekonomian umat, juga sebagai bentuk kepedulian dengan sesama," katanya.
Ia juga mengimbau dan mengajak ASN maupun PPPK agar dapat lebih peduli dan meningkatkan kesadarannya untuk menunaikan kewajiban membayar zakat penghasilan melalui Baznas.