Garis Kemiskinan di Sumsel Naik Akibat Laju Inflasi Tinggi

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statisitik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mencatat garis kemiskinan meningkat hingga Rp21.818 per kapita pada Maret 2022, dari semula Rp463.251 menjadi Rp485.069 per kapita.
"Sampai dengan kondisi sekarang, inflasi Sumsel lumayan (tinggi) dan sangat memengaruhi angka garis kemiskinan yang kami hitung," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (17/5/2022).
1. Inflasi dipengeruhi kenaikan harga eceran sejumlah komoditas pokok

Standar nilai garis kemiskinan di Sumsel yang naik diakibatkan laju inflasi tinggi. Yakni tercatat mencapai 2,96 persen hingga periode Maret 2022. Hal itu dipengaruhi harga eceran sejumlah komoditas pokok meningkat sepanjang September 2021-Maret 2022.
"Cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, daging sapi, dan beras, terus mengalami kenaikan. Komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan non makanan dalam memengaruhi tingkat garis kemiskinan," kata dia.
2. Inflasi komoditas makanan mendominasi peningkatan garis kemiskinan di Sumsel

Peningkatan standar garis kemiskinan di Sumsel didominasi dari kenaikan laju inflasi komoditas makanan di angka 74,34 persen. Sedangkan garis kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi, untuk memperoleh standar hidup berkecukupan.
"Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," ujarnya.
3. Persentase penduduk miskin di Sumsel justru turun

Artinya dengan tingkat inflasi tinggi serta naiknya garis kemiskinan, persentase penduduk miskin di Sumsel justru tercatat turun sebesar 0,89 persen dari 12,79 persen per Maret 2021.
Persentase penurunan itu di angka 11,90 persen atau sebanyak 1,04 juta orang per Maret 2022. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan kembali pertumbuhan ekonomi Sumsel.
"Seperti kegiatan ekspor dan impor, aktivitas perdagangan, serta turunnya angka pengangguran sejak awal tahun ini," tandas dia.