Hore! Pemkot Palembang Siapkan Rp55 Miliar THR Lebaran 14 Ribu ASN

Kira-kira kapan ya THR-nya cair?

Palembang, IDN Times - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang mencatat, dari total keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) penerima Tunjangan Hari Raya atau THR akan diberikan untuk ribuan pegawai.

"Total ASN kalau kami hitung sampai 14 ribuan karyawan Pemkot, untuk ASN tunjangan lebaran bisa mencapai Rp55 miliar," ujar Kepala BPKAD Palembang Zulkarnain, Jumat (30/4/2021).

1. Keputusan pasti nominal THR masih menunggu PP soal tunjangan lebaran

Hore! Pemkot Palembang Siapkan Rp55 Miliar THR Lebaran 14 Ribu ASNstockvault.net

Ia mengatakan, angka penyaluran THR bagi ASN di Pemkot Palembang yang mencapai puluhan miliar itu baru dihitung berdasarkan prediksi per satu bulan gaji. Namun karena kondisi pandemik COVID-19, bisa saja nominal itu berubah atau menurun.

"Perkiraan Rp 55 Miliar kalau dibayarkan satu bulan gaji. Tapi kalau setengahnya tak sampai segitu. Kami belum bisa putuskan karena sampai hari ini belum keluar Peraturan Pemerintah (PP) dan PMK terkait pembayaran THR ASN," kata dia.

Baca Juga: 28 Bank di Palembang Siapkan Uang THR Rp3,15 Triliun

2. Pembayaran THR pegawai mulai Rp2 juta

Hore! Pemkot Palembang Siapkan Rp55 Miliar THR Lebaran 14 Ribu ASNIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Dari nominal perhitungan THR tersebut, penerima uang tunjangan untuk golongan terendah pegawai di lingkungan Pemkot Palembang diperkirakan mulai dari Rp2 Juta hingga golongan tertinggi mencapai Rp5 Juta.

"Ini perhitungan gaji pokok saja diluar lain-lain. Jadi perhitungan pembayaran THR dilihat dari gaji pokok," timpalnya.

3. THR paling terlambat dibayarkan H-7 lebaran

Hore! Pemkot Palembang Siapkan Rp55 Miliar THR Lebaran 14 Ribu ASNilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Zul melanjutkan, selain ASN, non ASN juga akan mendapatkan THR dengan perhitungan pembayaran sebesar Rp12 miliar jika dibayar secara penuh atau diangka perhitungan satu bulan gaji dan pemberian THR paling lambat diterima pegawai pada H-7 lebaran.

"Perhitungannya sama dengan pembayaran gaji setiap bulan. Tapi pembayaran non ASN dibayarkan sesuai kemampuan APBD. Sama seperti THR ASN, kami juga masih menunggu apakah juga dibayarkan full atau setengah," tandas dia.

Baca Juga: Pekerja di Palembang Berharap Cemas Tunggu THR Lebaran

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya