Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam Popok

Popok bekas tersebut menyatu dalam bungkusan makanan

Lubuk Linggau, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau mengamankan satu orang pengunjung perempuan karena membawa kristal putih diduga narkoba, Sabtu (10/12/2022).

Pengunjung berinisial RS (30) mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di Bra

1. Kelabuhi petugas dengan membawa bayi

Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam PopokDok. KBR.id

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, mengatakan, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima pengunjung perempuan tersebut yang membawa bayi. 

"Ia juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan, dan popok bayi yang sudah terpakai. Ketika petugas Lapas menggeledah barang bawaan tersebut, ditemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram," ujarnya Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Sabu Jenis Pil Bernama Yaba Gagal Beredar di Sumsel, Ada 6.853 Butir

2. Pengunjung selipkan bungkusan kristal putih ke dalam popok

Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam PopokIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kristal putih disembunyikan ke dalam popok bayi yang sudah terpakai. Bahkan popok tersebut disatukan dengan barang bawaan oleh pengunjung tersebut.

"Barang bukti dan pengunjung RS telah diserahkan oleh pihak Lapas kepada petugas Satreskoba Polres Lubuk Linggau. Sedangkan WBP berinisial R sudah diperiksa petugas Lapas," ungkapnya.

3. Petugas perketat keluar masuk pengunjung Lapas

Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam PopokIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Bambang menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang, sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas. 

"Kita mengapresiasi upaya sigap petugas yang bisa jeli memeriksa pengunjung Lapas. Maka itu kita selalu minta jajaran lapas atau rutan untuk memberantas peredaran gelap narkotika atau HP ilegal, dengan deteksi dini serta sinergi dengan aparat penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: Baru 2 Bulan, Polres Muba Sita Sabu Senilai Rp1,1 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya