Ironi Sumur Minyak Ilegal Muba; Pilihan Warga Meski Berisiko

Pemkab masih menunggu Kementrian ESDM merevisi aturan

Musi Banyuasin, IDN Times - Semburan api dari kebakaran sumur di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), belum juga padam sejak Selasa (18/10/2022).

Untuk mensterilkan lokasi, Polres Muba telah memasang garis polisi di beberapa sumur yang apinya telah padam. Puluhan liter minyak mentah juga sudah diamankan dari lokasi.

Baca Juga: Ternyata Ada 17 Sumur Terbakar di Muba, Pemilik Lahan Kabur

1. Pj Bupati cek lokasi sumur kebakaran

Ironi Sumur Minyak Ilegal Muba; Pilihan Warga Meski Berisiko(Lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di kecamatan Keluang) IDN Times/Istimewa

Pj Bupati Muba, Apriyadi didampingi Forkopimda, turun langsung melakukan inventaris lokasi dan meminta kepada masyarakat menghentikan semua aktivitas di sekitar semburan api.

"Meski ini bukan kewenangan kita, tetapi pemerintah harus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya. Kami turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat illegal drilling," ujarnya.

Baca Juga: Semburan Tambang Ilegal Diamankan, Warga Dilarang Angkut Minyak

2. Warga andalkan tambang saat komoditas perkebunan melemah

Ironi Sumur Minyak Ilegal Muba; Pilihan Warga Meski Berisiko(Pj Bupati Muba Apriyadi saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di kecamatan Keluang) IDN Times/Istimewa

Dari kejadian ini, Apriyadi memaklumi kondisi warga yang bergantung dari tambang minyak meski ilegal. Hal ini disebabkan komoditas perkebunan masih lemah sementara SDA seperti minyak bumi melimpah. 

"Tapi itu bukan alasan. Kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini agar lingkungan Muba tidak terus menerus rusak," tegasnya.

Karena kejadian ini terus berulang, ia berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, memberi kewenangan kepada Pemda untuk mengolah dan menangani proses ini. Apriyadi menyebut pihaknya terbentur payung hukum yang masih disusun Kementerian ESDM.

"Saya tidak mau warga yang dirugikan. Warga bisa mencari nafkah dengan baik dan SDA bisa kembali ke negara dengan baik. Saya juga sudah minta kepada aparat penegak hukum, TNI-Polri, agar melakukan tindakan tegas,” terangnya.

3. Masih menunggu kepastian pemerintah pusat

Ironi Sumur Minyak Ilegal Muba; Pilihan Warga Meski Berisiko(Pj Bupati Muba Apriyadi saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di kecamatan Keluang) IDN Times/Istimewa

Menurutnya Pemda ingin melarang secara masif yang terbatas dengan UU. Karena kewenangan SDA minyak dan gas bukan kepada Pemda melainkan pemerintah pusat. Sementara pusat sampai saat ini hanya bisa menjanjikan kepada pemerintah daerah.

“Ngomongnya mau direvisi, terus sampai saat ini belum ada progres. Jadi untuk sementara ini kita mengimbau masyarakat tidak melakukan illegal driling, sangat berbahaya dan berisiko mengancam keselamatan," ungkapnya.

4. Pemkab minta bantuan Pertamina

Ironi Sumur Minyak Ilegal Muba; Pilihan Warga Meski Berisiko(Pj Bupati Muba Apriyadi saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di kecamatan Keluang) IDN Times/Istimewa

Pantauan di lokasi, tampak semburan api di lokasi aktivitas illegal drilling di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Dari 12 titik semburan api, yang tersisa kini enam semburan api belum padam. Satu korban luka bakar telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. 

"Sudah ada tim diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina membantu memadamkan api di lokasi," tutup Bupati.

Baca Juga: Minyak Mentah Menyembur Setinggi 10 Meter di Tambang Ilegal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya