Giliran Bawaslu Sumsel Digeledah Penyidik Kejari Prabumulih

Penyidik memeriksa dua kontainer berkas dan dokumen

Palembang, IDN Times - Usai menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih pada Senin (22/8/2022) kemarin, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih juga menggeledah kantor Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) di Jalan Gubernur HA Bastari, Palembang, Selasa (23/8/2022).

Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung Kasi Intel Anjasra Karya bersama Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Arsyad. Penyidik menemukan sejumlah dokumen sebagai barang bukti kasus korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018.

Penggeledahan juga didampingi oleh Kejati Sumsel, di antaranya Kasi A Bidang Pengamanan dalam Penanganan Perkara Dian Marvita dan Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan.

Baca Juga: Penyidik Kejari Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor Bawaslu Sumsel

1. Penggeledahan dilakukan di gudang berkas Bawaslu Sumsel

Giliran Bawaslu Sumsel Digeledah Penyidik Kejari Prabumulih(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Tim Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih memeriksa sebanyak dua kontainer berisi berkas dokumen yang ditemukan di gedung auditorium ruang rapat Bawaslu Sumsel. Dua kontainer yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih bertuliskan SPJ Dana Hibah APBD Bawaslu Kota Prabumulih Tahun 2018.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, Kejari Prabumulih sudah melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dana hibah untuk Bawaslu kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017-2018.

"Dengan total dana kurang lebih Rp5,7 miliar, jadi tahun 2017 lebih kurang Rp700 juta dan 2018 lebih kurang Rp5 miliar. Lami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen baik itu dokumen berupa barang bukti atau dokumen sebagai alat bukti memperkuat penyidikan tersebut," ujar Radyan.

Baca Juga: Penyidik Kejari Mendadak Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih

2. Belum dipastikan apakah Bawaslu Sumsel terlibat

Giliran Bawaslu Sumsel Digeledah Penyidik Kejari Prabumulih(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat mengamankan barang bukti dari kantor Bawaslu Prabumulih) IDN Times/Istimewa

Pihaknya memperoleh barang bukti dokumen berupa beberapa SPJ. Pihaknya akan mempelajari dokumen yang berhasil digeledah dan disita. Terkait keterlibatan dari Bawaslu Sumsel, Radyan menyebut hal tersebut masih didalami.

"Kita lihat nanti perkembangannya apakah ada keterlibatan Bawaslu Sumsel," tegasnya.

Modus korupsi dana hibah kata Radyan berkutat pada pembuatan SPJ dan beberapa pekerjaan yang fiktif. 

"Dokumen yang disita ini merupakan dalam rangka menghitung kerugian negara, dan untuk saksi sudah ada 15 orang diperiksa di Bawaslu Prabumulih. Sedangkan di Bawaslu Sumsel belum ada yang diperiksa," ungkapnya.

3. Bawaslu Sumsel dukung penggeledahan dan kooperatif jalani proses hukum

Giliran Bawaslu Sumsel Digeledah Penyidik Kejari Prabumulih(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel, Abdul Rahim mengatakan, pihaknya mendukung penggeledahan yang dilakukan Kejari Prabumulih.

"Kita mendukung dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan dengan asas praduga tak bersalah," katanya.

Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan Kejari Prabumulih untuk mencari berkas atau SPJ Bawaslu Kota Prabumulih yang ada di Bawaslu Sumsel.

"Diduga proses pencarian barang bukti dana hibah 2017-2018. Pada Senin (22/8/2022) kemarin sudah dilakukan penggeledahan di Bawaslu Kota Prabumulih," tutupnya.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya