Baru Rujuk 3 Hari dengan Suami, IRT Tewas Tenggak Racun Putas

Keluarga mengakui selama ini tidak ada masalah dengan korban

Musi Rawas, IDN Times - Warga Dusun Sungai Miang Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Belliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, dibuat geger dengan penemuan jasad Dha (37) di kebun karet miliknya, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.

Korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) diduga bunuh diri setelah meminum racun putas. Dari TKP juga ditemukan bungkusan berisi racun putas yang sudah terbuka.

Baca Juga: Ribuan Wanita Palembang Minta Cerai, Dipicu Kasus Perselingkuhan

1. Jasad korban ditemukan warga di kebun karet

Baru Rujuk 3 Hari dengan Suami, IRT Tewas Tenggak Racun PutasSumber gambar: merdeka.com

Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah, membenarkan seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kebun karet miliknya oleh warga karena dugaan bunuh diri.

"Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan bekas kekerasan, terdapat luka gores di siku tangan sebelah kiri dan sisa butiran putas di leher korban," ujarnya.

Sebelum kejadian pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, korban berangkat pergi menyadap karet. Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, saksi Sumini datang ke rumah korban untuk menimbun pokok sawit di lahan warga.

"Tetapi korban sudah berangkat memotong karet. Saksi Sumini bersama saksi Sintia berangkat menemui korban di kebun karet. Saat tiba di kebun, kedua saksi menemukan korban sudah terbaring di areal kebun karet dengan tertelentang," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Calon Suami Shintia Bantah Bebani Uang Jemput Rp500 Juta

2. Korban dan suaminya baru rujuk setelah bercerai 1 tahun

Baru Rujuk 3 Hari dengan Suami, IRT Tewas Tenggak Racun Putasweb

Selain itu di samping tubuh korban ditemukan tas dan bungkusan racun putas yang sudah terbuka. Lalu pada mulut korban terdapat sisa putas yang dikonsumsi.

“Melihat korban sudah terkapar di kebun lalu saksi Sintia mencari bantuan ke arah kebun sawit PT Agro Kati Lama. Ia bertemu Azan dan Ria yang langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan. Mereka bersama warga lainnya mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka,” ungkapnya.

Dari keterangan suami korban bernama Johan, dirinya mendapat informasi kalau istrinya bunuh diri setelah diberitahu oleh saksi Riyan (menantu).

"Korban dan suaminya Johan baru 3 hari yang lalu menikah lagi (rujuk). Sebelumnya korban bercerai hampir 1 tahun lalu dan pernikahan pertama pada 2021," bebernya.

3. Polisi selidiki penyebab kematian korban

Dari keterangan suami korban, tidak ada permasalahan rumah tangga sebelum kejadian. Bahkan sebelum ia pergi ke kondangan di Taba Dendang, korban meminta suaminya membelikan beras.

Ditambahkan oleh Johan, ia juga tidak tahu dari mana korban mendapatkan putas. Menurutnya korban tidak pernah bercerita jika mengidap suatu penyakit atau permasalahan lainnya.

"Saksi mengaku pernah berhubungan badan dengan korban 3 hari sebelum menikah. Karena hal tersebut takut menjadi menjadi fitnah, makanya saksi mengajak korban menikah kembali," ungkapnya.

Saat ini penyebab kematian korban akibat mengonsumsi racun putas dan motif bunuh diri masih dalam penyelidikan Polsek Muara Beliti.

Sedangkan pihak keluarga korban melalui suaminya telah membuat surat pernyataan menolak visum atau otopsi mayat. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut di kemudian hari.

Baca Juga: Keluarga Minta Motif Bunuh Diri Shintia Diusut; Bantah Uang Jemputan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya