Warga Sumsel Antusias Pemutihan Pajak Kendaraan, Bakal Diperpanjang?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan (Bapenda Sumsel), mencatat kenaikan pembayaran pajak pada Agustus 2020, usai pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan yang menunggak. Kenaikan jumlah penerimaan pajak mencapai 18,87 persen.
"Total penerimaan pemutihan sejauh ini mencapai Rp98.223.422.179, naik dari periode sebelumnya Rp79.690.939.425," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah, Selasa (25/8/2020).
1. Antusiasme masyarakat meningkat dalam pembayaran pajak
Neng menilai, pemberlakuan kebijakan penghapusan denda kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) banyak diminati masyarakat. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah pembayar pajak.
"Memang cukup tinggi antusiasme masyarakat. Saat ini tersisa enam hari lagi sampai akhir Agustus. Kalau sudah, nanti akan kita rekap keseluruhan," beber Neng.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Fasilitasi Pembayaran Pemutihan Pajak Kendaraan
2. Rencana pemutihan diperpanjang
Neng menilai, antusias pembayar pajak membuat pihaknya mulai menimbang untuk memperpanjang pemutihan hingga beberapa bulan ke depan. Pihaknya optimis, pemutihan tersebut memicu jumlah orang yang bayar pajak bisa meningkat.
"Diperpanjang atau tidak kebijakan pemutihan ini, kita lihat sampai akhir bulan dulu," beber dia.
3. Bapenda yakin target pendapatan pajak akan tercapai
Neng mencatat realisasi PKB hingga Juni 2020 sudah mencapai Rp460,85 miliar, atau sekitar 45,78 persen dari target PKB tahun ini sebesar Rp985,15 miliar. Realisasi tersebut disokong dari sektor PKB Roda dua dan empat sebesar Rp457,96 miliar, PKB Alat Berat sebesar Rp2,82 miliar dan PKB atas air sebesar Rp62,65 juta.
"Selain untuk realisasi pajak kendaraan, pemutihan ini sekaligus menertibkan administrasi kendaraan. Target kami semua kendaraan yang menunggak dapat memanfaatkan kesempatan ini," tutup dia.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Disambut Antusias, Begini Syaratnya