Wakil Ketua DPRD dan Mantan Pejabat Sumsel Diperiksa Kejati

Giri, Mukti, dan Najib dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa empat orang saksi selama dua hari, dalam kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang makrak di Jakabaring, Palembang.

Pemeriksaan dilakukan dengan memanggil Wakil Ketua DPRD Sumsel 2019-2023, Giri Rahmanda Kiemas bersama Mantan Seketaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman. ada juga mantan Staf Ahli Gubernur Sumsel Akhmad Najib, dan satu orang panitia pembangunan masjid.

"Mereka dipanggil masih sebagai saksi dalam rangka penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Sehingga kita tahu siapa yang bertanggungjawab dalam pembangunan Masjid Sriwijaya," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman kepada IDN Times, Selasa (2/2/2021).

1. Penyidik Kejati dalami pembangunan masjid Sriwijaya

Wakil Ketua DPRD dan Mantan Pejabat Sumsel Diperiksa KejatiKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Khaidirman, pihaknya menduga ada penyelewengan uang negara dalam pembangunan Masjid Sriwijaya. Masjid yang dibangun 2009 lalu, pembangunannya terhenti sejak tahun 2018. Masjid tersebut direncanakan dibangun di atas lahan seluas 9 hektare (ha), tak jauh dari kantor Kejati Sumsel.

"Jadi modusnya kita lagi cari karena kita melihat ada banyak cara, bisa mark up, penggelapan, atau fiktif. Ini yang sedang kita cari modusnya," ungkap dia.

Baca Juga: Mangkrak 2 Tahun, Herman Deru Minta Audit Proyek Masjid Raya Sriwijaya

2. Kajati Sumsel yakin ada tindak pidana di Masjid Sriwijaya

Wakil Ketua DPRD dan Mantan Pejabat Sumsel Diperiksa KejatiBeton pembangunan masjid mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pihak Kejati belum dapat menafsir kerugian negara yang ditimbulkan oleh pembangunan Masjid Sriwijaya. Namun menurutnya, pembangunan masjid tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.

"Yang jelas kalau sudah naik penyidikan artinya kita telah meyakini ada tindak pidana di dalamnya," ujar dia.

3. Masing-masing saksi dicecar 20 pertanyaan

Wakil Ketua DPRD dan Mantan Pejabat Sumsel Diperiksa KejatiBangunan mangkrak pembangunan masjid raya Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Keempat saksi menurut Khaidirman diperiksa sejak siang selama lima jam. Mereka dicecar berbagai pertanyaan terkait pertanggungjawaban pembangunan masjid Sriwijaya.

"Pemeriksaan baik kemarin dan hari ini sama, berkisar lima jam. Pertanyaannya juga rata-rata 17 sampai 20 pertanyaan," jelas dia.

Masjid Sriwijaya dibangun pada masa Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Menurut Khaidirman, dirinya belum bisa memastikan apakah anggota DPR RI tersebut juga akan dipanggil.

"Untuk yang bersangkutan saya belum tahu," tutup dia.

Baca Juga: Fokus Bangun SU, Pemprov Sumsel Bangun Kantor Terpadu di Keramasan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya